Duduk di Kursi Saksi, UAS Ingatkan Hakim Soal Hadis Perbuatan Zalim di Sidang Abdul Wahid
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id- Ustazd Abdul Somad menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau pada Kamis (18/6/2026). Dia hadir sebagai saksi meringankan untuk terdakwa mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Di hadapan majelis hakim, pria yang akrab disapa UAS ini menyatakan bahwa dia sudah lama mengenal Abdul Wahid. UAS menyatakan selalu mengikuti kasus Wahid.
"Dari yang saya ikuti (perjalanan kasus Abdul Wahid), tidak ada satupun saya melihat ada bukti (Wahid menerima suap). Dalam hadist Nabi yang menjadi hukum dasar hukum, orang yang menuduh, meski mendatangkan bukti. Bila tidak tidak ada bukti orang yang tertuduh terzolimi, teraniaya," kata UAS di persidangan yang dipadati pengunjung sidang.
Di hadapan majelis hakim, dia menjelaskan bahwa manusia harus takut dengan perbuatan dzalim.
"Pesan Nabi. Takutlah kamu pada perbuatan zolim. Karena perbuatan zolim akan menjadi kegelapan pada hari kiamat," ucapnya.
Seperti diketahui Abdul Wahid ditangkap KPK terkait kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR Riau. Banyak yang menduga bahwa OTT oleh KPK karena keretakan hubungan Abdul Wahid dengan Wakil nya saat itu SF Haryanto. Dalam perkara ini, SF Haryanto yang kini sudah menjabat Plt Gubernur Riau juga sudah diperiksa di persidangan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung