Kebun Karet milik Pemkab Kuansing Dijadikan 48 Lokasi Tambang Emas Ilegal
KUANTANSINGINGI, iNewsPekanbaru.id ,— Tim Gabungan, Polri, TNI dan Satpol PP, melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan kebun karet milik Pemkab Kuansing yang berada di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, 48 rakit PETI dimusnahkan. Rabu, (17/12/2025) sekira jam 13.50 Wib.
Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya pemberitaan di media sosial terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Jake tepatnya di lahan perkebunan Karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Nori Parindra Kabid Satpol-PP, Sony Andri.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk merespons cepat setiap informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media terkait aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menegakkan hukum,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah Kamis (18/122025).
Editor : Banda Haruddin Tanjung