Geledah 2 Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Tegaskan Cari Bukti Tambahan
kpPEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Senin (15/12/2025). Ada dua rumah yang digelah yang dihuni SF Haryanto, pertama adalah rumah dinas dan yang kedua rumah pribadi.
Dalam penggeledahan di rumah dinas SF Hariyanto yang ada di Pekanbaru itu, KPK menegaskan untik mencari bukti tambahan terkait kasus suap dan pemerasan
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentunya mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNewsPekanbaru.id.
Dia menegaskan bahwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dimana KPK sebelumnya telah menetetapkan tiga tersangka yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).
Kasus ini terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Wahid di Dinas PUPR Riau.
Editor : Banda Haruddin Tanjung