get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Kamtibmas, Polres Dumai Gandeng Mahasiswa

Petugas Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal,di Dumai, WNA Turut Diamankan

Sabtu, 13 September 2025 | 20:37 WIB
header img
Petugas Gagalkan Penyeludupan PMI di Dumai (Foto Ist)

DUMAI,iNewsPekanbaru.id - Tim gabungan dari Kantor Pengawasan dan Penindakan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Riau, BP3MI Riau, Bareskrim Polri, dan Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan satu warga negara Bangladesh ke Malaysia. Operasi yang dilakukan pada Rabu, 10 September 2025 ini juga mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Tim berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, satu orang, Budi Rahayu (36) juga diamankan sebagai terduga pelaku penempatan ilegal atau TPPO,"kata Kepala BP3MI Riau, Fanny,.

Penangkapan ini bermula pada Selasa, 9 September 2025, ketika tim gabungan mendapat informasi dari anggota Intel Polsek Sungai Sembilan tentang adanya sebuah mobil mini bus Daihatsu Terios berwarna putih yang diduga digunakan untuk mengangkut PMI ilegal. Mobil tersebut hendak menuju ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak mobil tersebut di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kota Dumai. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan supir mobil, yang kemudian diketahui bernama Budi Rahayu. Setelah diinterogasi, Budi mengaku hanya bertugas sebagai supir "ojek" yang mengantarkan para pekerja migran tersebut dengan ongkos Rp 150.000.

"Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui Budi dihubungi oleh seorang rekannya bernama Kolin untuk menjemput para PMI yang berasal dari Aceh di Pekanbaru dan mengantarkan mereka ke Dumai. Setibanya di Dumai, para PMI ini sempat menginap di Hotel Wisata. Kemudian, Kolin memerintahkan Budi untuk menghubungi seseorang bernama Alex, yang bertugas sebagai penunjuk jalan menuju "pelabuhan tikus" di area perkebunan sawit"imbuhnya.

Setelah menurunkan para penumpang di lokasi yang ditentukan, Budi langsung pergi dan kemudian diamankan oleh tim gabungan.

Total delapan orang berhasil diselamatkan dalam operasi ini, tujuh di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) dari Aceh, dan satu orang warga negara Bangladesh. Warga Bangladesh tersebut telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kota Dumai.

Daftar Korban WNI:

Roni Noflizar (24)

M. Amin T (40)

Paisal (31)

Rahmat Hanapiah (39)

Mawardi (39)

Hendra (33)

Sei Muliana (31)

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil mini bus Daihatsu Terios BM 1869 FI, satu unit handphone Samsung A06, dan uang tunai Rp700.000.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut