get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumbangan Riau dari Berbagai Asal Usul Untuk Korban Bencana Resmi Diberangkatkan

Pekerja Migran Asal NTB Meninggal Usai Dideportasi dari Malaysia via Dumai

Senin, 05 Januari 2026 | 09:35 WIB
header img
PMI Dideportasi dari Malaysia Meninggal di Dumai, Riau (Foto ist)

DUMAI,iNewsPekanbaru.id - Kabar duka menyelimuti proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia. Seorang PMI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah tiba di titik pemulangan Kota Dumai, Riau Sabtu (3/1/2026) malam.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi identitas almarhum berinisial MBR (Laki-laki), warga Dusun Endut, Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Almarhum merupakan bagian dari rombongan 19 orang PMI bermasalah yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui jalur laut perairan Dumai pada hari yang sama. Fanny menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi secara mendadak. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, almarhum awalnya dalam kondisi stabil setelah selesai membersihkan diri (mandi) dan sempat duduk bersantai bersama rekan-rekan sesama PMI.

"Namun, secara tiba-tiba almarhum kehilangan kesadaran atau pingsan dan tidak memberikan respons. Petugas bersama rekan-rekan PMI lainnya segera memberikan pertolongan pertama," ujar Fanny Wahyu Kurniawan dalam keterangan resminya,Senin (5/1/2026).

Melihat kondisi yang semakin kritis, petugas BP3MI Riau langsung mengevakuasi almarhum ke fasilitas kesehatan terdekat, yakni RS Awal Bros Dumai, untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

"Hasil pemeriksaan medis dari RS Awal Bros menyatakan bahwa saudara MBR dinyatakan telah meninggal dunia pada Sabtu malam, sekira pukul 20.20 WIB," tambahnya.

Pasca-kejadian tersebut, BP3MI Riau bergerak cepat untuk memastikan hak-hak almarhum terpenuhi. Saat ini, jenazah telah dipindahkan dari RS Awal Bros ke RSUD Dumai untuk disemayamkan sementara di fasilitas ruang pendingin (peti es).

"Jenazah akan difasilitasi di RSUD Dumai dengan estimasi maksimal tiga hari, sembari menunggu proses pemulangan ke kampung halaman di Lombok Timur," jelas Fanny.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut