get app
inews
Aa Text
Read Next : CPO Melemah, Harga TBS Plasma Riau Dipatok Rp3.677,52 per Kg

Usut Korupsi Ekspor CPO Rp14,3 T, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Perusahaan di Pekanbaru

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:51 WIB
header img
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah). (Foto iNews.id)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id-  Tim penyidik Kejaksaan Agung RI bergerak serentak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di wilayah Pekanbaru, Riau, dan Medan, Sumatera Utara, Kamis 12 Februari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut besar besaran pasca penetapan sebelas orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil yang dimanipulasi melalui modus ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penggeledahan menyasar kantor kantor perusahaan yang terlibat dalam skandal ekspor culas tersebut. Di Pekanbaru, penyidik menyisir sejumlah titik untuk mencari dokumen dan bukti elektronik guna memperkuat konstruksi hukum kasus yang merugikan negara hingga belasan triliun rupiah ini. Ia menjelaskan bahwa pasca ditetapkannya sebelas tersangka, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Sumatera dan saat ini prosesnya masih berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya rekayasa klasifikasi komoditas di mana para pelaku sengaja mengklaim ekspor CPO sebagai Pome atau Palm Acid Oil guna menghindari kebijakan pembatasan dan pungutan ekspor. Modus ini diduga berjalan mulus berkat bantuan oknum penyelenggara negara yang menerima imbalan atau kickback. Salah satu tersangka yang menjadi sorotan di wilayah Riau adalah MZ yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru. Akibat praktik ekspor palsu ini, negara ditaksir mengalami kerugian fantastis mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Sebelas tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini terdiri dari unsur birokrasi dan swasta yakni LHB selaku pejabat di Kementerian Perindustrian, FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, MZ selaku Kepala Seksi di KPBC Pekanbaru, ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS, ERW selaku Direktur PT BMM, FLX selaku Direktur Utama PT AP, RND selaku Direktur PT TAJ, TNY selaku Direktur PT TEO, VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya, RBN selaku Direktur PT CKK, serta YSR selaku Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP. Pihak Kejagung masih menunggu laporan lengkap dari tim lapangan terkait barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan tersebut.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut