Lima Oknum Personel Positif Narkoba, Kapolres Meranti Tegaskan Tak Ada Toleransi
SELATPANJANG - Komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tak hanya diarahkan kepada masyarakat, tetapi juga ke internal institusi. Sebanyak lima oknum personel Polres Kepulauan Meranti terpaksa menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika.
Kabid Humas Polda Riau melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau menyampaikan berdasarkan koordinasi melalui Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi,) membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut telah dilakukan. Tes urine digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin, (9/2/2026).
"Hasilnya, lima personel dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Mereka masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC dan Bripka MS,"ujarnya Kamis (12/2/2026).
Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi
Ia menyampaikan, terhadap kelima oknum tersebut telah diambil langkah tegas berupa pencopotan dari jabatan (non job) dan penempatan khusus. Proses pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung sembari menunggu tahapan persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku.
"Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan," tambah Kapolres Meranti.
Editor : Banda Haruddin Tanjung