Wakapolda Riau Pempin Penertiban Tambang Emas Ilegal

KUANSING, iNewsPekanbaru.id - Satgas Polda Riau langsung bergerak melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) setelah melaksanakan apel pasukan. Operasi yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menindak aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Tengah dan memusnahkan empat rakit di lokasi.
Penertiban dilakukan di sebuah lahan sawit di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, pada Kamis (31/7/2025) siang tadi. Di lokasi tersebut, personel Satgas menemukan sebanyak 4 rakit PETI yang langsung dimusnahkan dan dibakar.
Selain itu, ditemukan juga 1 unit mesin pompa, gulungan selang, 1 tampi dulang emas, 1 drum plastik, dan karpet cacing. Barang bukti tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing.
Personel berjumlah 52 orang yang mendapatkan informasi adanya aktivitas PETI langsung meluncur ke lokasi. Sayangnya, pelaku telah melarikan diri dan hanya tersisa rakit bersama barang bukti lainnya.
Wakapolda Brigjen Jossy hadir di lokasi bersama Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Dansat Brimob Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi, Dirsamapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian alam dan kesadaran kolektif. Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam penindakan ini, yang mana Sungai Kuantan ini hulunya ada di wilayah Sumbar.
"Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi, termasuk dengan pihak di Sumatera Barat, karena dampak kerusakan lingkungan ini lintas batas. Persepsi publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan media sosial, dan itu bisa berdampak pada citra seluruh masyarakat Riau," tegas Kapolda.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan, tidak ada lagi ruang kompromi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak sungai dan lingkungan, khususnya menjelang perhelatan nasional Festival Pacu Jalur di Kuansing.
"Saya, bersama Bapak Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati, sepakat bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak, terutama di wilayah sungai. Sungai adalah sumber air, sumber budaya, dan bagian dari marwah kita," ujar Abdul Wahid di Teluk Kuantan.
Ia juga menegaskan, Pemprov Riau saat ini sedang menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM sebagai solusi legal bagi masyarakat agar tetap dapat beraktivitas secara sah dan berkelanjutan.
"Kami tidak ingin masyarakat hanya ditertibkan, tapi juga harus diberikan alternatif ekonomi yang legal, aman, dan produktif," lanjut Wahid.
Editor : Banda Haruddin Tanjung