PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id– Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 30 kilogram sabu disita dari dua tersangka yang ditangkap di sebuah hotel di Pekanbaru, Selasa (26/11/2024).
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. “Kepada para bandar dan pengedar, saya tegaskan jangan coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami akan bertindak tegas, bahkan hingga ke lubang semut sekalipun,” ujar Kapolda dalam konferensi pers didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebeti dan Kabid Humas Kombes Anom Setiyadji.
Pengungkapan bermula dari pengintaian yang dilakukan tim narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru. Tim melihat seorang pria mencurigakan memarkir mobil di area hotel dan kemudian menuju kamar 953. Setelah dilakukan penggerebekan, petugas menangkap dua tersangka, MY (45) dan MD (41). Dari hasil interogasi, keduanya mengakui menyimpan sabu di dalam mobil yang terparkir di hotel.
“Barang bukti berupa 30 kilogram sabu ditemukan di dalam mobil setelah penggeledahan. Kedua tersangka merupakan warga Bengkalis yang tergabung dalam jaringan narkoba asal Malaysia,” ujar Kombes Manang Soebeti.
Saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka MY mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk melumpuhkannya.
Menurut Kombes Manang, jaringan ini dikendalikan oleh bandar besar di Malaysia berinisial “I”. “Saat ini kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau, yang sering menjadi jalur transit jaringan narkoba internasional. Kapolda mengapresiasi kinerja tim di lapangan dan kembali mengingatkan pentingnya tindakan tegas demi melindungi masyarakat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung