PEKANBARU – Dalam upaya menanggulangi wabah malaria yang terjadi di beberapa daerah di Riau, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan pengiriman 6.000 dosis obat Dihydroartemisinin-Piperaquine (DHP) ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Rokan Hilir (Rohil).
Musfardi Rustam, Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskes Riau dan Penanggung Jawab Penyakit Malaria dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, menjelaskan bahwa pengiriman obat ini ditujukan untuk pengobatan pasien yang terdeteksi mengidap malaria. “Kita akan mengirimkan lebih dari 6.000 dosis DHP untuk membantu mengatasi masalah kesehatan ini,” ungkap Musfardi Kamis (10/10/24) kepada wartawan.
Selain pengiriman obat, Kemenkes juga menyediakan cairan insektisida untuk membasmi larva nyamuk Anopheles, yang menjadi penyebab utama penyebaran malaria. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran lebih lanjut di dua kabupaten tersebut.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau, bersama dengan pihak terkait, telah meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus malaria. Tim medis lokal juga telah disiapkan untuk memberikan pengobatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyakit ini.
Malaria, yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles, tetap menjadi ancaman serius di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Riau. Meskipun secara umum kasus malaria mengalami penurunan, masih ada beberapa daerah yang tergolong zona merah.
Dengan langkah cepat dari pemerintah, diharapkan penularan malaria di Riau dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan terhindar dari bahaya penyakit ini.
Editor : Banda Haruddin Tanjung