get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Inhu Ringkus Dua Tersangka Pembakar Lahan, Modus Bakar Sampah

Polres Inhil Pasang Plang Peringatan Karhutla di Tanjung Pidada

Senin, 29 September 2025 | 20:00 WIB
header img
Pemasangan Plang Karhutla di Inhl (Foto Ist)

Indragiri Hilir,iNewsPekanbaru.id – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Pemasangan papan peringatan ini dilakukan di lahan milik Sahlani Bin Sadri, yang sebelumnya telah masuk dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/Res.1.13/2025/SPKT.Polsek Tempuling/Polres Inhil/Polda Riau dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/10/II/2025/Reskrim tertanggal 14 Februari 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain unsur TNI dari Koramil 03 Tempuling, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil, Afrido Hidayat, Sekcam Tempuling, Bizarimi,Kasi Trantib Kecamatan Tempuling, H. Khaidir,unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, serta masyarakat Kelurahan Tanjung Pidada.


Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra mengatakan, pemasangan papan plang peringatan ini merupakan langkah tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla.

"Kegiatan ini bagian dari komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Papan peringatan dipasang agar masyarakat sadar bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya Senin (29/9/2025).

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut