get app
inews
Aa Read Next : Gandeng Bank Indonesia, Pemprov Riau Gelar Pasar Murah

Anak Ini Laporkan Ayah Kandung ke Polisi Karena Nyabu

Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:51 WIB
header img
Anak di Rohul Laporkan Ayahnya (Banda HT)

ROKAN HULU, iNewsPekanbaru.id - Petugas dari Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang pria berinisial MU. Pria ini ditangkap terkait kepemilikan sabu. Pengungkapan ini setelah anak korban melapor ke polisi. Dimana sang anak kesal ayahya nyabu.


"Terlapor MU sudah kita amankan untuk penyidika  lebih lanjut," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo  melalui Kapolsek Ujungbatu AKP  Andi  Cakra  Putra , Minggu (2/10/2022)

Lanjut Andi, pria tersebut ditangkap di Jalan Ngaso No 56 RT 005 RW 011 Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul 

"Bersama tersangka diamanakan barang bukti (BB) satu bong yang dibuat dari air mineral, dua paket narkotika jenis sabu yang berisi di dalam plastik klip, tiga mancis dan empat kaca pirex," rincinya.

AKP Andi, penangkapan terhadap tersangka, ketika, Kamis 29 September 2022 sekitar pukul 22.30 Wib. Dimana anak tersangka yakni PS,  bahwa ayahnya melakukan tindak pidana narkotika. AKP Andi memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebeneran informasi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengamankannya di sebuah gudang samping rumah

Saat, ditanyakan kepada  MP bahwasanya Narkotika jenis Sabu tersebut  miliknya, dia peroleh oleh orang yang tidak dikenal.

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ujung Batu membawa Tersangka dan mengamankan BB ke Polsek Ujung Batu guna proses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan
Pasal 112 jo 114 Ayat (1) Jo 127 ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut