get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tahun Buron, Cokong Pembalakan Liar Ditangkap Polda Riau

Dugaan Pungli Jalan Rp1,1 M,  Polda Riau Didesak Segera Tangani  Kasus  Camat dan Kades di Rohul

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:04 WIB
header img
Warga Demo Desak Kasus Pungli Camat dan Kades di Rohul (Foto ist)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru - Camat Bonai Darussalam berinisial ES dan Kepala Desa Sontang berinisial ZO di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli) jalan. Warga pun mendesak agar Polda Riau memproses keduanya.

Terkait hal itu, puluhan warga melakukan aksi demo di Mapolda Riau pada Kamis (13/8/2026). Mereka menuntut agar kasus pungli pejabat daerah diusut tuntas. Warga dari LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) menilai bahwa pungli di Rohul yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut mencoreng nama Pemda Rohul.

"Kita meminta polisi menetapkan tersangka karena kasusnya sudah lama dilaporkan dan sudah naik ke tahap penyidikan. Kita minta kasus ini harus transparan dan profesional," kata Aprido, Koordinator massa aksi.

Selain itu, massa juga menuntut agar Pemkab Rohul menindak tegas oknum camat dan kades yang diduga melakukan pungli tersebut. Dalam laporan masyarakat ke polisi, keduanya diduga mengumpulkan dana dari sejumlah perusahaan dengan total mencapai Rp1,1 miliar dengan dalih perbaikan jalan.

"Mendesak Bupati Rokan Hulu menonaktifkan sementara kedua terlapor agar mereka tidak menyalahgunakan kekuasaannya dalam penanganan masalah ini," ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menegaskan sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Bonai Darussalam berinisial ES dan Kepala Desa Sontang berinisial ZO dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa peningkatan status perkara diputuskan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, jadi prosesnya sudah resmi masuk ke tahap penyidikan," ujar Ade.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut