Dalam pelaksanaannya, perbaikan Istana Siak akan diprioritaskan pada bagian bangunan yang mulai rapuh, termasuk pembenahan dan pengecatan dinding.
Afni juga meminta pengawasan ketat terhadap seluruh koleksi dan benda peninggalan sejarah yang berada di dalam istana. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan selama proses pengerjaan berlangsung.
Sebagai konsekuensinya, Istana Siak akan ditutup sementara bagi kunjungan masyarakat dan wisatawan hingga revitalisasi selesai.
Selain pembenahan fisik, Pemkab Siak berencana menerbitkan Peraturan Bupati untuk mengatur tata tertib pengunjung. Salah satu ketentuannya adalah kewajiban mengenakan pakaian yang mencerminkan penghormatan terhadap adat Melayu, yakni laki-laki menggunakan tanjak dan perempuan mengenakan hijab yang menutup aurat.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Budi Eka Putra, mengatakan revitalisasi tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian cagar budaya nasional.
Di Provinsi Riau, program revitalisasi juga dilaksanakan di kawasan Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar.
Rangkaian kegiatan di Istana Siak diawali dengan pembacaan tahtim, tahlil, dan doa untuk para Sultan Siak, pendiri Kerajaan Siak, serta para pemimpin negeri. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelepasan tutup jendela yang akan diperbaiki.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap Istana Siak dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga tetap menjadi pusat pembelajaran sejarah, pelestarian budaya Melayu, dan destinasi wisata sejarah di Provinsi Riau.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
