KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Bawa Sejumlah Dokumen

Nanda
KPK Geledah Rumah Dinas Gunerur Riau Pasca OTT

PEKANBARU, iNewsPekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaukan pengembangan kasus pemertasan oleh kepala daerah di Riau. Tiga hari pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan, tim penyidik KPK bergerak cepat melakukan penggeledahan intensif di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Kamis (6/11/2025).

Aksi penyidikan yang menjadi sorotan ini dilakukan di bawah pengawalan ketat aparat Brimob Polda Riau bersenjata lengkap. Sekitar empat mobil yang membawa rombongan penyidik berompi KPK tiba di lokasi. Mereka segera menyebar, memasuki dan menyisir sejumlah ruangan di kediaman resmi orang nomor satu di Riau tersebut.

Selama penggeledahan berlangsung, petugas Brimob dengan sigap berjaga, menciptakan suasana tegang dan penuh pengawasan di sekitar area rumah dinas.

Setelah berjam-jam melakukan pemeriksaan mendalam, penyidik KPK terlihat membawa keluar sejumlah berkas dan dokumen penting yang dimasukkan ke dalam kardus. Barang bukti tersebut kemudian diangkut ke dalam mobil dan dibawa meninggalkan lokasi melalui gerbang samping, Jalan Thamrin. Sayangnya, penyidik di lapangan memilih bungkam, tidak memberikan keterangan resmi terkait detail operasi penggeledahan yang baru saja mereka lakukan.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penetapan tiga tersangka dalam kasus OTT yang mengguncang Pekanbaru. Mereka adalah:, Abdul Wahid, Gubernur Riau, Arief, Kepala Dinas PUPR sertaDani M Nursalam, Staf Ahli Gubernur.

Gubernur Abdul Wahid diduga menjadi aktor utama di balik praktik pemerasan terhadap tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR. Secara total, ia disebut meminta "upeti" fantastis sebesar Rp7 miliar. Kasus ini kini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network