Pekanbaru,iNewsPekanbaru.id - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menyelamatkan 22 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal. Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Jalan Arifin Ahmad, Selinsing, Kota Dumai.
Menurut Kepala BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menyatakan, pihaknya menerima informasi dari Polda Riau mengenai operasi yang berhasil mengamankan 22 korban, termasuk satu anak, yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Dalam operasi ini, polisi juga menangkap dua terduga pelaku TPPO.
"Penangkapan bermula pada pukul 02.00 WIB, saat tim Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi dugaan kasus TPPO. Tim segera bergerak menuju lokasi dan menemukan lima korban yang sedang menunggu jemputan pada pukul 04.00 WIB," katanya Minggu (10/8/2025).
Setelah mengamankan para korban, polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku. Pelaku pertama, Muhammad Rafizan (29), ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BM 1483 JR. Ia mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Dodi untuk menjemput para korban.
Pelaku kedua, Dedhy Adhiardo (50), ditangkap sekitar 15 menit kemudian saat mengendarai mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BM 1226 RH. Ia mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Ucok alias George Bush untuk menjemput para pekerja migran yang akan kembali ke Indonesia.
Dari 22 korban yang diselamatkan, 17 di antaranya laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Aceh (9 orang), Jambi (7 orang), Sumatera Barat (2 orang), serta Lampung, NTB, Kalimantan Barat, dan Riau masing-masing 1 orang.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit mobil Toyota Avanza, satu unit HP Infinix, dan satu unit HP Redmi. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 22 korban diserahkan kepada BP3MI Pekanbaru untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal mereka.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait