DUMAI,iNewsPekanbaru.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia. Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Dumai menggunakan Kapal Indomal Dinasty pada Minggu sore (25/01/2026).
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai pemulangan delapan WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang.
"Kami bersinergi dengan P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Dumai dan berbagai stakeholder terkait di pelabuhan untuk memastikan proses pemulangan saudara-saudara kita berjalan lancar, aman, dan manusiawi," ujar Fanny dalam keterangannya.
Pemeriksaan Kesehatan dan Administrasi Setibanya di pelabuhan sekitar pukul 15.50 WIB, kedelapan PMI tersebut langsung menjalani serangkaian prosedur ketat. Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan melakukan skrining kesehatan awal.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu orang PMI bernama Sanusi, asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengidap gangguan jantung dan sesak napas. "Berdasarkan pemeriksaan sementara, kondisi Saudara Sanusi dinyatakan stabil dan layak untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal," tambah Fanny.
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas P4MI Dumai juga mendampingi para PMI melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai agar perangkat komunikasi mereka tetap dapat digunakan di tanah air.
Edukasi Bahaya Jalur Unprosedural Saat ini, kedelapan PMI tersebut—yang terdiri dari empat pria dan empat wanita—ditampung sementara di Rumah Ramah PMI milik P4MI Kota Dumai. Sembari menunggu jadwal kepulangan ke kampung halaman masing-masing, mereka diberikan pembekalan dan edukasi.
Pihak P4MI Dumai memberikan pengarahan mendalam mengenai risiko besar bekerja di luar negeri secara unprosedural atau ilegal. "Negara hadir untuk melindungi. Kami ingin memastikan mereka paham bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar hak-hak dan pelindungannya terjamin oleh undang-undang," tegasnya.
Berdasarkan data manifest, mayoritas PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Sumatera Utara (4 orang), disusul NTB (2 orang), Jawa Timur (1 orang), dan Jawa Tengah (1 orang).
BP3MI Riau berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulangan hingga para pekerja migran ini sampai ke pelukan keluarga di daerah asal dengan selamat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
