INHU,iNewsPekanbaru.id – Aksi pengeyokan terjadi di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dua pemuda menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang.
Akibat pengerokan ini, satu orang meninggal dunia bernama Rohman (36). Semnentara temannya megalami luka luka. Diduga pemicu pengeroyokan ini adalah dendam.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut cepat ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Seberida. Tak butuh waktu lama, Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar, SH menurunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Jhonson Sitompul, SH berhasil membekuk enam tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Pada Minggu dinihari, sekira pukul 00.10 WIB, anggota kami mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan antar pemuda. Saat tim tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Namun dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP, penyelidikan langsung kami lakukan," terang Misran Senin (28/7/2025).
Salah satu bukti penting di tempat kejadian ditemukan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU putih di lokasi. Dari keterangan saksi bernama Tadi, diketahui bahwa pemilik motor tersebut telah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kasai bersama korban.
Ketika dicek ke puskesmas, tim menemukan dua pemuda, salah satunya adalah korban Rohman yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, dan satu lagi bernama MPS dalam kondisi luk. Rohman sempat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB.
Keterangan salah satu pelaku mengaku telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap Rohman bersama lima rekannya pada 27 Juni dini hari. Dalam tempo kurang dari tiga jam, tim Polsek Seberida berhasil meringkus seluruh pelaku.
Enam tersangka yang diamankan adalah MPS (23 tahun), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, MK (18 tahun), pelajar, YH (17 tahun), pelajar asal Pematang Reba, STJ (20 tahun), warga Desa Petala Bumi, CA (19 tahun), warga Belilas, RAF (17 tahun), pelajar, warga Desa Petala Bumi.
Hasil keterangan pelaku, bahwa saat kejadian, mereka mencegat korban yang sedang melintas. Mereka langsung mengeroyok korban dan rekannya. "Motifnya ada dendam lama. Pelaku pernah dikeyok, tapi belakangan bukan korban yang menjadi pelakunya tapi orang lain. Jadi ada dendam lama antar pemuda gitu,"imbuhnya
Dia menjelaskan salah satu tersangka diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Kini seluruh pelaku diamankan di Mapolsek Seberida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait