DUMAI,iNewsPekanbaru.id — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan dan pendataan sebanyak 249 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Senin (27/7/2026).
Ratusan PMI tersebut dipulangkan dari dua Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, yakni DTI Machap Umboo di Melaka dan DTI Kemayan di Pahang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Kepala BP3MI Riau, Harold Hamonangan, menyampaikan bahwa proses kedatangan para pekerja migran ini terbagi dalam dua gelombang menggunakan kapal feri cepat dari Malaysia.
"Rombongan pertama mendarat di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 13.00 WIB dengan Kapal Indomal Express 8. Sementara itu, rombongan kedua menyusul pada pukul 16.30 WIB menggunakan Kapal Indomal Kingdom,"imbuhnya Senin (27/7/2026).
Setibanya di pelabuhan, seluruh rombongan langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Dari hasil penanganan medis, petugas menemukan dua PMI yang membutuhkan perhatian khusus. Salah satunya adalah Anas Mardiansyah yang terkonfirmasi mengidap penyakit TBC, sehingga harus langsung dirujuk ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, seorang PMI bernama Duma Fitri Aritonang yang sedang hamil 7 bulan dinyatakan dalam kondisi stabil dan bisa dipulangkan ke daerah asal.
Secara keseluruhan, pemulangan ini mencakup 144 laki-laki dan 105 perempuan, yang di dalamnya termasuk tiga orang anak-anak. Para pekerja migran tersebut berasal dari 19 provinsi di Indonesia, dengan jumlah terbanyak berasal dari Jawa Timur sebanyak 68 orang, Sumatera Utara 47 orang, Aceh 25 orang, NTB 19 orang, dan Riau 18 orang.
Setelah menyelesaikan proses keimigrasian dan kesehatan, tim gabungan BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai membawa seluruh PMI ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Dumai. Selama di sana, mereka mendapatkan pendataan dan penanganan awal sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
