Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang muncul setelah operasi penertiban besar-besaran yang dilakukan Satgas PKH sejak Juni 2025. Satgas mengklaim telah menguasai kembali 83 ribu hektare lahan TNTN, termasuk lebih dari 60 ribu hektare kebun sawit dan fasilitas umum yang sudah berdiri di atasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait