Viral Sekolah TK di Pelalawan Jadi Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar

Nanda
Pengedar Sabu di Pelalawan (Foto Polda Riau)

Pekanbaru, iNewsPekanbaru.id - Pengedar yang diduga menjual narkoba jenis sabu ke orang tak dikenal yang mengacak-acak TK Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan, Selasa (8/4/2025).

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi menyebutkan pria berinisial MS (29) ini mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.

"Pengakuan MS ia sudah mengedarkan narkotika selama 6 bulan di sekitar daerah tersebut," jelas Kombes Putu.

Selain MS, diamankan pula sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.

Penangkapan ini menindaklanjuti dari video viral di sosial media yang menunjukkan sebuah Taman Kanak-kanak (TK) di Langgam, Pelalawan diacak-acak OTK, Senin (6/4). Ruang kelas tersebut diduga menjadi lokasi mabuk dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya botol minuman keras dan bong atau alat hisap sabu. Temuan ini menjadi keluhan pihak sekolah dan memviralkannya di media sosial saat memberihkan rungan kelas itu.

Lanjut Kombes Putu, sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian.

“Untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan," tambahnya. Akibat perbuatannya, MS disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU narkotika No 35 tahun 2009.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network