5 Pasangan Kepala Daerah di Riau Dilantik 6 Februari, 7 Pasangan Masih Disibukan dengan Gugatan

Rahmad Riski
Foto Ilustrasi (okezone.com)


PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Lima pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 di Provinsi Riau akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan ini juga akan diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengungkapkan bahwa kelima kepala daerah yang akan dilantik adalah mereka yang tidak terlibat dalam sengketa hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Zulkifli, pelantikan ini diselenggarakan berdasarkan kesepakatan yang tercapai dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu pada 22 Januari 2025.

Kelima pasangan kepala daerah yang akan dilantik adalah:

Herman - Yuliantini (Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir)
Ade Agus Hartanto - Hendrizal (Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu)
Zukri - Tamrin (Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan)
Kasmarni - Bagus Santoso (Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis)
Asmar - Muzamil Baharuddin (Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti)


Zulkifli juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan pelantikan ini. "Rapat hari ini bertujuan untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan kelancaran pelantikan. Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten/Kota serta Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ujar Zulkifli dalam rapat persiapan pelantikan pada 30 Januari 2025.

Dia juga mengingatkan tentang pentingnya persiapan yang matang mengingat tingkat keamanan yang tinggi di Istana Negara pada saat pelantikan. "Kerja sama yang solid antara semua pihak akan memastikan pelantikan berjalan aman, tertib, dan lancar," tambahnya.

"Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah terpilih untuk memulai masa jabatan mereka dan bekerja untuk kemajuan daerah masing-masing," katanya.


Tujuh Pasangan Masih Berjuang

Tujuh pasangan calon kepala daerah di Provinsi Riau mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Gugatan ini diajukan setelah mereka merasa ada ketidakcocokan dalam hasil perhitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Gugatan yakni dari calon Walikota Dumai yakni Ferdiansyah dan Soeparto. Kemudian gugutan pasangan calon Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Ade Hartati.
Kemudian sengketa Pilkada Rokan Hilir. Pasangan calon Afrizal Sintong-Setiawan menggugat hasil pemilihan di daerah juga

Pilkada Kuansing ada gugatan dari pasangan Adam-Sutoyo juga mengajukan gugatan ke MK.Pasangan calon Pilkada Kampar yakni Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra mengajukan gugatan. Sementara hasil Pilkada Siak juga di gugat.  Pasangan Alfedri-Husni Merza yang merupakan petahana turut menggugat hasil Pilkada.Sementara Pilkada Rokan Hulu, pasangan Kelmi Amri-Asparaini. Saat ini tujuh gugatan dari Pilkada di Riau masih berjalan di MK (Mahkamah Konstitusi).
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network