Propam Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, menyatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut karena merasa tidak terima dengan mutasi dan demosi yang diterimanya, padahal ia tidak melakukan kesalahan selama bertugas di Batalyon B Rokan Hilir.
Johanes mengungkapkan bahwa kasus ini telah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait