Klaim Anggota Brimob Bripka Andry Setor Rp650 Juta ke Atasan, Mabes Polri: Tidak Ada Budaya Setoran

Puteranegara Batubara/Rivo
Bripka Andry Darma/Tangkapan layar media sosial

Propam Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, menyatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut karena merasa tidak terima dengan mutasi dan demosi yang diterimanya, padahal ia tidak melakukan kesalahan selama bertugas di Batalyon B Rokan Hilir.

Johanes mengungkapkan bahwa kasus ini telah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network