PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat mencapai 47 kilogram (Kg).
Tak hanya mengamankan puluhan kilogram barang haram tersebut, tim di lapangan juga membekuk pelaku yang menguasai paket narkoba tersebut di kawasan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Mengenai rincian dan detail kasusnya akan kami paparkan lebih lanjut saat konfersi pers resmi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi., Senin (19/10/2026).
Akmadi menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Riau dalam menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Langkah ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Riau. Selain pengungkapan kasus besar ini, kami juga terus bergerak melakukan berbagai upaya penindakan lain, seperti penggerebekan kawasan rawan narkoba hingga razia rutin di tempat-tempat hiburan malam," pungkasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
