Pengungsi Afganistan Kembali Demo, Tuntut Segera Diberangkatkan ke Negara Ketiga

Banda Haruddin Tanjung
Para pengungsi Afganistan melakukan pertemuan dengan Kemenkumham Riau terkait lamanya pemberangkatan ke negara ketiga (Banda HT)

Pekanbaru - Sebanyak seratusan orang pengungsi Afganistan yang ditempatkan di Pekanbaru, Riau kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (26/07). 

Sebelum datang, mereka melakukan long march atau berjalan kaki dari Gedung Purna MTQ Pekanbaru. Para demonstran membawa spanduk serta melakukan orasi yang berisi tentang keinginan untuk resetlement (penempatan di negara ketiga). 

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud, didampingi oleh Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Andrianto, menampung aspirasi tersebut dengan membuka ruang diskusi di ruang rapat Kepala Divisi Keimigrasian. Turut hadir di ruang diskusi, Kepala Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, AKP Masjang Efendi, serta perwakilan Kesbangpol dan UNHCR. 

"Secara statistik ada 13.000 jumlah pengungsi di seluruh Indonesia, sementara setiap tahunnya kuota keberangkatan hanya mencapai 900 orang per tahun. Mohon bersabar dan syukuri apa yang telah diberikan sampai saat ini. Selama menunggu, tolong jaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di Wilayah Riau," tutur Brahmantyo.

Kesempatan ini digunakan oleh Arif Alizada salah seorang dari lima orang perwakilan juru bicara dari pihak pengungsi untuk angkat bicara. "Sebagai manusia yang memiliki hak asasi, kami hanya ingin menuntut hak kami agar dapat ditempatkan di Negara Ketiga. Sudah lebih dari 9 tahun di sini, sampai sekarang tidak ada jawaban dan tidak ada kepastian. Kita sudah capek dengan hidup yang tidak tentu, tanpa hak," ujarnya. 

Menjawab keresahan tersebut Yanto Ardianto membuka suara dan menyatakan bahwa Kemenkumham siap menampung keluhan tersebut. "Secara statistik, jumlah pengungsi di wilayah Riau telah mengalami penurunan, sebab kami turut berusaha memenuhi hak para pengungsi untuk mendapat tempat yang bersedia menampung demi kelangsungan kesejahteraan hidup sebagai manusia. Oleh sebab itu kami mohon untuk tetap bersyukur dan bersabar," sebut Kepala Rudenim Pekanbaru. 

Muhammad Rafqi selaku perwakilan UNHCR juga turut memberikan pengertian bahwa proses ressetlement bukan merupakan kewenangan Pemerintah Indonesia, melainkan negara tujuan. Selain kesesuaian kuota, kesiapan negara tujuan, sikap dan prilaku juga menjadi faktor penilaian. Untuk itu diharapkan agar setiap pengungsi dapat menjaga sikap dan prilaku agar proses ressetlement dapat berjalan lancar.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network