Gerebek Gudang di Pekanbaru, Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal

Nanda
Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal (Foto ist)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil membongkar skandal peredaran rokok ilegal skala besar di Kota Pekanbaru. Dalam operasi penggerebekan di Komplek Pergudangan Avian Warehouse, Jalan SM Amin, petugas menyita sedikitnya 160 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp300 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, turun langsung ke lokasi pergudangan pada Rabu (7/1/2026) untuk memimpin ekspose tangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jutaan batang rokok tersebut terdiri dari berbagai merek lokal maupun impor, termasuk merek populer Manchester dan H&D.

"Kami berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal dengan volume sekitar 160 juta batang. Ini adalah bentuk komitmen negara bahwa kami tidak tinggal diam terhadap kegiatan ilegal yang merugikan penerimaan negara," ujar Djaka.

Djaka menjelaskan bahwa posisi geografis Pekanbaru yang berbatasan langsung dengan pesisir Selat Malaka menjadikan wilayah ini sangat rentan sebagai jalur masuk dan peredaran barang selundupan. Operasi besar ini pun disebut sebagai peringatan keras bagi jaringan mafia rokok di wilayah pesisir.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network