PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan sejumlah sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hari ini, Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di beberapa titik di Pekanbaru.
Surat edaran ini diteken langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Masykur dengan tujuan utama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban seluruh peserta didik. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang kondusif di ibu kota Provinsi Riau.
"Surat tersebut, kebijakan PJJ berlaku bagi TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang berlokasi dalam radius lima kilometer dari Kantor DPRD Provinsi Riau dan Mapolda Riau," katanya Senin (1/9/2025).
Sementara itu, untuk madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama seperti MI, MTs, dan MA, Wali Kota mengimbau agar pihak sekolah dapat menyesuaikan kebijakan, namun tetap memprioritaskan keamanan dan keselamatan siswa.
Selain instruksi PJJ, Wali Kota Agung Nugroho juga meminta seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk turut berperan aktif. Mereka diimbau untuk mengampanyekan pentingnya menjaga suasana damai serta mengajak siswa dan orang tua untuk berdoa demi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman, tidak hanya di Pekanbaru, tetapi juga di Indonesia secara keseluruhan.
"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari semua pihak agar pembelajaran tidak terganggu dan kondisi Kota Pekanbaru tetap aman," bunyi surat edaran tersebut. Dengan kebijakan ini, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif meski siswa tidak datang ke sekolah.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait