Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 111 Hektare Hutan Manggrove di Dumai Dijarah, Polda Riau Amankan Alat Berat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Musnahkan 2 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Warga Sempat Melawan Saat Ditertibkan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:57 WIB
  • author Banda Haruddin Tanjung
Polisi Musnahkan 2 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Warga Sempat Melawan Saat Ditertibkan
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali kembali menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Foto: Ist

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun melindungi aktivitas PETI karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan keselamatan. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.”

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal. Keberhasilan pemberantasan PETI memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.

Melalui semangat Green Policing, Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan bukan hanya bertujuan menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga melindungi ekosistem, menjaga kualitas sumber daya alam, serta memastikan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Operasi penertiban terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah rawan sebagai wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut