get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat, Kakanwil Ditjenpas Riau Janji Tindak Tegas Petugas

6 Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Diadili

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB
header img
6 Tahanan Kejaksaan Kabur Saat Hendak Di Sidang (foto ilustrasi/iNews.id)

PEKANBARU, iNews Pekanbaru. id— Insiden menegangkan mewarnai agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (11/6/2026) siang. Sebanyak enam orang tahanan kejaksaan nekat melarikan diri dari mobil tahanan yang sedang melaju menuju ruang sidang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, hanya berjarak sekitar 100 meter sebelum mobil mencapai area pengadilan. Aksi pelarian ini bermula ketika salah satu tahanan secara tak terduga berhasil membobol pintu kendaraan dinas kejaksaan tersebut. Melihat celah terbuka, lima tahanan lainnya langsung memanfaatkan situasi untuk ikut berhamburan keluar dan melarikan diri ke permukiman warga.

Menyadari situasi darurat ini, petugas pengawal langsung melakukan pengejaran di tempat. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pun segera menerjunkan personel untuk membackup penyisiran.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan insiden jebolnya pengamanan mobil tahanan kejaksaan tersebut. Ia menyatakan tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan perburuan.

"Sampai saat ini sudah ada 3 tahanan yang berhasil diamankan kembali," ujar AKP Anggi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026) siang.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi data manifests, kepolisian memastikan masih ada tiga tahanan lagi yang saat ini berkeliaran dan statusnya buron. Petugas di lapangan masih terus menyisir sejumlah titik strategis yang diduga menjadi jalur pelarian.

"Yang lain masih terus dicari," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih bungkam terkait kelalaian prosedur pengamanan tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, belum memberikan respons resmi, baik saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut