Pengadilan Negeri Pekanbaru Tolak Tuduhan Salah Satu Konsumen Perumahan
PEKANBARU iNewsPekanbaru - Pengadilan Negeri Pekanbaru secara resmi menolak seluruh gugatan dan tuduhan yang diajukan oleh pihak konsumen terhadap PT Mahakam Agung Utama (Castavia Property), karena keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut menyatakan developer berada dalamp osisi benar dan beritikad baik dalam menjalankan proyek pembangunan.
Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 371.Pdt.G/2024/PN Pbr, yang diputuskanpada Selasa, 14 Oktober 2025. Dalam amar putusannya ditegaskan Majelis Hakim menyatakan bahwa dalil dan klaimyangdiajukan tidak terbukti. Sebaliknya, pihak konsumen justru terbukti melakukan wanprestasi terhadap isi perjanjian yang telah disepakati bersama developer.
Dengan demikian, seluruh gugatan dan klaim terhadap PT Mahakam Agung Utama(CastaviaProperty) dinyatakan ditolak seluruhnya, dan putusan ini secara tegas membantah semua tuduhan yang sebelumnya diarahkan kepada pihak developer.
PT Mahakam Agung Utama (Castavia Property) menyambut baik keputusan tersebut danmenegaskan bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan selama proses pembangunanmaupun pelayanan kepada konsumen telah sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku. Putusan ini sekaligus menunjukkan bahwa developer bertindak berdasarkanprinsipprofesionalitas dan itikad baik, serta senantiasa berupaya menjaga hak-hak konsumensecaraproporsional dan berimbang.
“Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan, dan kami bersyukur kebenaranakhirnyaditegakkan. Sejak awal kami percaya bahwa seluruh kegiatan kami sudah sesuai peraturandanberlandaskan niat baik,” ujar perwakilan manajemen PT Mahakam Agung Utama(CastaviaProperty) Muhammad Nadhif Syauqi Abrar, S.H dalam keterangan resminya Jumat (14/11/2025).
Dengan keluarnya putusan pengadilan ini menegaskan bahwa dalil yang diajukan tidakterbukti, sehingga menguatkan posisi hukum developer sebagai pihak yang menjalankan proyeksesuai aturan dan kesepakatan kontraktual. Sebagai pengembang yang telah berpengalaman di wilayah Pekanbaru, PT MahakamAgungUtama (Castavia Property) terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitasdalam setiap proses pembangunan, sesuai komitmen, serta memberikan pelayananterbaikbagi konsumen dengan standar
profesionalisme yang tinggi.
“Kami akan terus melangkah dengan semangat positif. Putusan ini menjadi pengingat bahwamenjalankan bisnis dengan cara yang benar akan selalu mendapat pembenaranhukum,”tambah perwakilan manajemen Castavia Property. PT Mahakam Agung Utama (Castavia Property) merupakan perusahaan pengembangyangber fokus pada pembangunan kawasan hunian modern, siap huni, dan berorientasi padakenyamanan keluarga. Dengan portofolio proyek di berbagai kawasan strategis Pekanbaru, Castavia senantiasa mengedepankan kualitas, kepercayaan, dan kepatuhan terhadaphukumdalam setiap langkah pengembangannya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung