get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Besok, Ini Lokasi 60 Masjid  Untuk Tarawih di Riau

Sikat Sindikat Pemburu Gajah di Riau, Polda Tangkap 15 Pelaku hingga ke Jawa

Selasa, 03 Maret 2026 | 21:46 WIB
header img
Kapolda Riau Espos Kasus Jaringan Pemburu Gajah (Foto iNewsPekanbaru.id

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Polda Riau berhasil membongkar jaringan sindikat perburuan gajah Sumatera yang telah beroperasi sejak tahun 2024. Dalam operasi gabungan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, petugas mengamankan 15 orang tersangka yang memiliki peran krusial dalam rantai kejahatan satwa dilindungi tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Heri Heryawan, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran yang terstruktur, mulai dari eksekutor lapangan, pendana, penampung, perantara, hingga pembeli akhir.

Operasi penangkapan ini dilakukan secara intensif di berbagai lokasi. Sembilan tersangka, yakni RA (31), JM (44), SM (41), SM (41) — tercatat dua inisial serupa —, FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), dan SL (43), diringkus di beberapa titik di Pulau Sumatera.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Pulau Jawa, di mana polisi menciduk tujuh pelaku lainnya berinisial AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).

"Saat ini masih ada tiga orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus kami buru," tegas Irjen Heri Heryawan saat memimpin konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (3/2/2026). Dalam agenda tersebut, hadir pula Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti pola kerja para pelaku yang sangat rapi. Ia menegaskan bahwa kelompok ini bukanlah pemain amatir."Melihat cara kerja mereka, ini adalah sindikat yang sangat terorganisir. Mereka tahu persis celah dan nilai ekonomi dari kejahatan ini," ujar Raja Juli.

Kasus ini mencuat setelah ditemukannya bangkai gajah Sumatera di hutan akasia, Kabupaten Pelalawan, pada 25 Januari 2026. Saat ditemukan, kondisi satwa malang tersebut sangat mengenaskan; kepala dalam kondisi terpenggal dan gading telah hilang.

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak.

"Proses mutilasi kepala gajah berlangsung selama lima jam hingga malam hari. Pelaku RA kemudian menghubungi FA untuk menyerahkan gading seberat 7,6 kg. Dari penelusuran kami, gading tersebut berpindah tangan dari satu penampung ke penampung lain hingga mencapai nilai jual tertinggi hampir Rp130 juta," jelas Kombes Ade didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes .

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut