Sikat Sindikat Pemburu Gajah di Riau, Polda Tangkap 15 Pelaku hingga ke Jawa
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya bangkai gajah Sumatera di hutan akasia, Kabupaten Pelalawan, pada 25 Januari 2026. Saat ditemukan, kondisi satwa malang tersebut sangat mengenaskan; kepala dalam kondisi terpenggal dan gading telah hilang.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak.
"Proses mutilasi kepala gajah berlangsung selama lima jam hingga malam hari. Pelaku RA kemudian menghubungi FA untuk menyerahkan gading seberat 7,6 kg. Dari penelusuran kami, gading tersebut berpindah tangan dari satu penampung ke penampung lain hingga mencapai nilai jual tertinggi hampir Rp130 juta," jelas Kombes Ade didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes .
Editor : Banda Haruddin Tanjung