Ubah Sampah Jadi Energi, Pemkot Pekanbaru Hemat APBD Rp12 Miliar
PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melakukan terobosan besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Melalui modernisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengumumkan keberhasilan efisiensi anggaran sebesar Rp12 miliar berkat sinergi dengan sektor swasta.
Hal tersebut disampaikan Wako Agung saat meninjau progres transisi sistem TPA dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill di Kecamatan Rumbai Barat, Minggu (4/1/2026). Proyek ini dirancang terintegrasi untuk mengonversi gas metana menjadi sumber energi listrik.
Efisiensi Anggaran Lewat Skema Investasi Swasta
Wako Agung menjelaskan bahwa semula penataan TPA ini diproyeksikan bakal menyedot APBD sekitar Rp12 miliar. Namun, melalui kemitraan strategis dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan fisik ditanggung sepenuhnya oleh pihak investor.
"Dengan kerja sama ini, Pemko Pekanbaru menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar. Seluruh proses penataan dikerjakan dan dibiayai oleh PT ICE," ujar Agung Nugroho.
Saat ini, progres penutupan tumpukan sampah menggunakan lapisan tanah telah mencapai 40 persen. Tahap selanjutnya adalah pemasangan membran khusus untuk menangkap gas metana yang akan diolah menjadi listrik untuk dijual ke PT PLN (Persero).
Memperpanjang Usia TPA hingga 9 Tahun
Selain penghematan anggaran dan potensi sharing profit dari penjualan listrik, penataan ini berdampak signifikan pada aspek operasional TPA.
Usia Pakai Lama: Hanya bertahan sekitar 2 tahun.
Usia Pakai Baru: Diperpanjang hingga 7 hingga 9 tahun ke depan.
"Kami targetkan proses penutupan selesai pertengahan tahun ini, sehingga pengambilan gas metana dapat segera dimaksimalkan," tambahnya.
Visi Jangka Panjang: TPA Regional dan PLTSa Rp2,5 Triliun
Sebagai solusi permanen, Pemko Pekanbaru tengah menjajaki kerja sama regional bersama kawasan "Pekansekawan" (Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis).
Rencananya, akan dibangun TPA Regional di lahan milik Pemprov Riau seluas 39 hektare. Proyek ambisius ini mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp2,5 triliun melalui dukungan Danantara Indonesia.
"Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen pasokan sampah sebagai bahan baku PLTSa tersebut. Proyek ini ditargetkan rampung dalam 3 hingga 4 tahun ke depan," jelas Wako Agung.
Agung menegaskan bahwa tumpukan sampah lama di TPA Muara Fajar nantinya akan dipindahkan secara bertahap ke TPA Regional untuk diproses dalam mesin pembakaran listrik (insinerator).
Setelah lahan Muara Fajar bersih dari sampah lama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyulap kawasan tersebut menjadi pusat pembibitan pohon dan tanaman guna mendukung program penghijauan dan pelestarian lingkungan di Kota Pekanbaru.
Editor : Banda Haruddin Tanjung