Dugaan Korupsi Alat AI, Kejaksaan Obok-obok Kantor Dinas Pendidikan Riau
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati (Kejaksaan Tingi) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026). Langkah ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat Artificial Intelligence (AI) atau Interactive Flat Panel anggaran 2024.
Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan dari penggeledahan tersebut pihaknya menyita tiga boks dokumen serta barang bukti elektronik."Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk melengkapi pembuktian pada tahap penyidikan," terang Zikrullah.
Proses hukum ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 15 Juli 2026 dan penetapan penetapan penggeledahan dari PN Pekanbaru tertanggal 21 Juli 2026.
Penggeledahan yang berfokus di lantai dua gedung Disdik Riau tersebut berlangsung kooperatif. Beberapa pegawai dihadirkan untuk mendampingi penyidik, sementara aktivitas kantor secara umum tetap beroperasi seperti biasa.
Editor : Banda Haruddin Tanjung