Kebun Karet milik Pemkab Kuansing Dijadikan 48 Lokasi Tambang Emas Ilegal
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 48 unit rakit PETI yang berada di area perkebunan Karet milik Pemkab Kuansing. Namun, saat dilakukan penertiban, seluruh rakit tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemilik maupun para pekerjanya.
Untuk memberikan efek jera serta mencegah agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan kemudian melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar alat PETI beserta rakitnya.
Dalam kegiatan patroli dan penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan, karena para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Editor : Banda Haruddin Tanjung