Operasi Pemberantasan Penambang Emas Ilegal di Inhu, Petugas Bakar Peralatan Pelaku

NHU,iNewsPekanbaru.id - Polsek Rengat Barat, Polres Inhu, Riau melakukan operasi permberantasam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Jumat (6/9/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.P{etugas penindakan di aliran parit kebun KUD Pematang Jaya Sejahtera, Dusun Sei Kemiri, Desa Pematang Jaya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar,melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi,, bersama Kanit Reskrim Iptu Dahniel Syahryantoni Panjaitan serta sejumlah personel lainnya.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Beberapa barang bukti berhasil diamankan, sementara satu unit meja kerja PETI dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” jelas Misran Sabtu (6/9/2025).
Di lokasi pertama, tepatnya di koordinat 0'24'60"S 102'21'21"E, petugas mengamankan berbagai perlengkapan seperti mesin Yamamoto 20.0 lengkap dengan keong sedot, selang berbagai ukuran, cangkul, sekop, elbo sedot besi, hingga karpet penyaring emas. Sementara di titik kedua, koordinat 0'25'35"S 102'21'9"E, ditemukan meja kerja PETI tanpa karpet.
Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan saat operasi berlangsung, namun pemusnahan dan penyitaan alat ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Rengat Barat dalam menekan praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Pemilik peralatan masih dalam penyelidikan. Namun yang jelas, Polri akan terus menindak tegas praktik PETI karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Misran.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI, serta mengajak semua pihak menjaga kelestarian lingkungan. Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan aman dan terkendali.
Editor : Banda Haruddin Tanjung