Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Tangkap Dua Kurir 47 Kg Sabu, Satu Pelaku Oknum TNI Aktif
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Lokasi Penambangan Emas Iegal, Polda Riau 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:37 WIB
  • author Nanda
Operasi Lokasi Penambangan Emas Iegal, Polda Riau  525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing (Foto ist)

KUANTANSINGINGI, iNewsPekanbaru.id– Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi terus memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, sebanyak 525 rakit PETI dimusnahkan dan 56 titik dipasangi plang larangan selama operasi yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2026. Minggu (16/8/2026).

Operasi dipimpin Direktur Ditpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, selaku Kaopsda, dengan melibatkan personel gabungan Polda Riau, Polres Kuantan Singingi dan Polsek rayonisasi.

Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan, penindakan dilakukan sebagai langkah untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Kombes Pol Apri Fajar Hermanto Minggu (16/7/2026)..

Menurutnya, pemberantasan PETI membutuhkan kerja sama semua pihak. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera informasikan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Apri Fajar Hermanto.

Pelaksanaan Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 mengacu pada Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi.

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI dengan memusnahkan ratusan rakit serta memasang plang larangan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi dalam menekan aktivitas PETI, menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut