get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Siak Tegaskan Pemilihan Direktur PT BSP Terbuka dan Transparan

Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Ratusan Sertifikat Tanah, 3 Pelaku Diamankan

Selasa, 22 Juli 2025 | 05:37 WIB
header img
Polres Siak Amankan Sindikat Surat Yanah Palsu (Foto ist)

Sertifikat yang dibuat tampak asli, lengkap dengan nomor register. Namun kecurigaan muncul saat ditemukan dua sertifikat dengan nomor identik yang dicek langsung ke Kantor BPN Siak.

Dalam operasinya, Suhana dibantu oleh Oppie Olva Anede alias Dedek (31), warga Kota Pekanbaru, yang bertugas mencetak dokumen palsu di sebuah percetakan bernama Image Printing Solutions, berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Dedek mengaku menerima bayaran antara Rp1 juta hingga Rp4 juta untuk setiap sertifikat palsu yang dicetak.

Selain itu, polisi juga menangkap Fajri Hanggi Heristino (24), karyawan percetakan yang bertugas melakukan desain dan pengeditan dokumen pesanan Dedek.

Penggeledahan terhadap perangkat milik Fajri mengungkap temuan mengejutkan. Polisi menemukan sebanyak 166 file sertifikat tanah palsu yang telah dibuat sejak Januari hingga Juli 2025.

“Modus ini cukup rapi dan terstruktur. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban jauh lebih banyak,” ujar AKP Bayu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.Polres Siak kini masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya sindikat yang lebih besar di balik pemalsuan ini.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama dalam hal legalitas tanah,” tutup Bayu.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut