Polda Peringatkan Bupati Siak Terkait Konflik di Tumang, Jangan Salah Bela

PEKANBARU, iNeswPekanbaru.id – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengeluarkan peringatan tegas kepada Bupati Siak, Afni, untuk lebih selektif dalam membela pihak yang terlibat dalam konflik lahan yang terjadi di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (23/6), Asep menegaskan bahwa konflik yang berujung pada kerusuhan dan pembakaran fasilitas PT SSL tersebut tidak murni diperjuangkan oleh masyarakat kecil. Dari hasil penyelidikan dan profiling yang dilakukan, polisi menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan cukong atau pihak-pihak bermodal besar yang memanfaatkan konflik lahan untuk memperkaya diri.
“Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak,” tegas Asep.
Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut secara legal merupakan kawasan hutan yang telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Kehutanan, dan bukan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Namun, di lapangan ditemukan fakta adanya penguasaan lahan skala besar secara ilegal oleh oknum tertentu.
Editor : Banda Haruddin Tanjung