Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sembunyikan 7 Kg Sabu di Kebun Sawit dan Dalam Tanah, 3 Pria di Rupat Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu di Batang Cenaku Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:18 WIB
  • author Nanda
Pengedar Sabu di Batang Cenaku Ditangkap
Pengedar Sabu di Cenaku (ist)

Indragiri Hulu, iNewsPekanbaru.id - Polsek Batang Cenaku berhasil menangkap pelaku narkoba bernama Andre alias Andre Aceh di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Senin malam (9/6/2025).

Pelaku tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku.

"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dallanto didampngi  Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu Rabu (11/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. Pelaku juga mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut