get app
inews
Aa Text
Read Next : Puspoll Minta Bawaslu Panggil Pemberi Politik Uang, Apresiasi Keberanian Warga

Tak Dihadiri Petahana, Pleno Tetapkan Afni-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:39 WIB
header img
KPU Siak Tetapkan Afni dan Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak (ist)

SIAK, iNewsPekanaru.id - Pasangan  Afni-Syamsurizal resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Siak, Riau. Putusan ini setelah KPU Siak melakukan rapat pleno penetapan Pasangan Calon Pilkada Siak 2024. 


Acara tersebut turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, Komisioner KPU Siak, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha, Komisioner Bawaslu Siak, Pasangan Calon Bupati no urut 01 Irving Kahar Arifin, Pasangan Calon Bupati Siak no urut 02 Dr.Afni Z dan Calon Wakil Bupati Syamsurizal, Pj Sekda Siak Fauzi Azni, Kesbangpol.

Acara Pleno ini digelar di Gedung Tengku Maharatu, Siak. Namun, tidak tampak Paslon Nomor Urut 03 Alfedri-Husni yang merupakan petahana Bupati Siak. Di mana sebelumnya pasangan ini melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) atas dugaan kecurangan Paslon 01. Putusan MK menyatakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di tiga TPS. Namun, Kembali pasangan incumbent ini kalah. 


Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyatakan bahwa dalam leno, pihaknya melakukan monitoring. Ketua Kpu Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU Siak yang telah sukses melaksanakan Pilkada hingga PSU pasca putusan MK. Rusidi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah dengan sabar dan dewasa dalam berdemokrasi di negeri istana. 

"Saya ingin langsung mengucapkan apresiasi kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU yang telah berhasil melaksanakan PIlkada dan PSU pasca putusan MK beberapa waktu lalu. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat serta semua pihak yang telah matang dalam berdemokrasi di negeri istana Siak Sriindrapura," ucapnya.

Terkait ketidak hadiran Incumbet, pihak KPU Riau tidak mengetahui keberadaan Alfedri-Husni."Tidak dapat kami keterangan atas ketidakhadirannya," kata anggota KPU Riau Nugroho Nota Susanto.

Terkait kapan pelantikan pasangan Afni-Syamsurizal, pihak KPU menegaskan hal itu kewenangan pemerintah. "Pelantikan sepenuhnya menjadi kewenanga pemerintah, dalam hal ini kementerian dalam negeri,"tegasnya. 
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut