get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Pengedar 2,2 Kg Ganja di Siak

Bupati Siak Afni Diperiksa Terkait Kasus Kerusuhan yang Libatkan Cukong

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:40 WIB
header img
Bupati Siak Afni Dihadirkan di persidangan Terkait Kerusuhan di Tumang Beberapa Waktu lalu (foto iNewsapekanbaru. Id)

Pekanbaru, iNewsapekanbaru.id Pekanbaru - Bupati Siak Afni Z diperiksa majelis hakim terkait kasus kerusuhan massal di daerah Tumang. Di mana kasus ini merupakan perseteruan antara cukong sawit, warga, dan PT SSL.

Bupati Siak diperiksa sebagai saksi untuk 12 warga Siak yang menjadi terdakwa terkait kerusuhan di Siak pada 11 Juni 2025.

Hakim menjelaskan bahwa kerusuhan di Tumang, tepatnya di areal perkebunan PT SSL, menyebabkan banyak trauma bagi karyawan dan keluarga karena rumah-rumah mereka dibakar massa.

Dari fakta persidangan, bahwa kerusuhan dilatarbelakangi beberapa cukong sawit yang diduga menguasai areal perusahaan SSL. Di mana Chimpo menguasai 400 hektare sawit dan Apiu sekitar 300.

"Apakah ibu Bupati tau yang memiliki areal luas di daerah konflik itu Chimpo? Katanya cukong punya 400 hektare. Apiu kabarnya adalah cukong juga. Jika dia punya sawit, tentu dia bayar pajak ke Pemkab Siak," cecar hakim Dedy yang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).

Hakim juga mempertanyakan bahwa kerusuhan itu bukan karena pihak perusahaan mencabut lahan sawit milik warga sehingga ada miskomunikasi bahwa yang dicabut sawitnya adalah lahan warga, namun faktanya milik para cukong.

"Saya tidak kenal mereka. Tapi tadi sebelum sidang ada orang memperkenalkan diri dan namanya Chimpo. Jadi baru kenal tadi," kata Afni.

Afni sendiri mengakui sebelum sehari kejadian ada banyak warga yang menghubunginya terkait situasi memanas di Tumang.

"Ada malam saya baca WA terkait memanasnya Tumang. Besoknya saya dapat laporan bahwa terjadi kerusuhan ada bakar-bakaran. Saat itu saya sedang rapat, langsung saya ke lokasi. Di lokasi saya melihat situasi sedang rusuh. Saya meredamkan warga," ucapnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut