ROHUL, iNewsPekanbaru.id - Insiden tragis terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, di mana seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial TH diamankan oleh kepolisian karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap Fahru Rozy, seorang pria berusia 17 tahun yang dikenalnya. Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menebas leher korban.
Diduga bahwa pembunuhan terjadi karena pelaku mencurigai korban sebagai orang yang mengambil buah kelapa sawit dari area perusahaan sawit. Pelaku sempat menjadi buronan, tetapi polisi berhasil menangkapnya ketika dia hendak pergi ke rumah saudaranya.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, didampingi oleh Humas Polres Rohul Refly Harahap, mengkonfirmasi bahwa kejadian pembunuhan ini terjadi pada 19 April 2024. Pada saat itu, korban Fahru Rozy dan kakaknya sedang melintasi kebun kelapa sawit di Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku yang berada di lokasi menghentikan sepeda motor korban dan menanyakan keberadaan seseorang bernama Rizal. Pelaku menduga bahwa Rizal dan korban adalah orang-orang yang mengambil buah sawit yang dicuri dari kebun sawit PT SAM. Namun, jawaban korban tidak memuaskan pelaku, yang kemudian langsung menyerang korban dengan parang yang sudah disiapkannya.
Serangan tersebut mengarah ke leher korban, dan korban tidak mampu menghindar dari serangan mendadak tersebut. Akibatnya, leher korban nyaris putus. Kakak korban langsung melarikan diri untuk mencari bantuan, sedangkan warga dan polisi tiba di lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
"Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Rohul, dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan telah kita sita," tukasnya Sabtu (20/4/2024).
Editor : Banda Haruddin Tanjung