Kapolda Riau Larang Preman Jaga Kebun Sawit
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id -Polda Riau menegaskan larangan keras penggunaan preman dalam pengamanan pengelolaan lahan perkebunan sawit melalui skema kerja sama operasi (KSO).Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya konflik sosial yang berujung bentrokan dan korban luka di Kabupaten Bengkalis, Riau belum lama ini.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menilai praktik penyewaan preman justru memperkeruh situasi dan berpotensi memicu kekerasan di lapangan. Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan pemegang KSO untuk hanya menggunakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang resmi dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memancing konflik demi kepentingan tertentu. Pengamanan harus profesional, terdaftar, dan sesuai aturan. Tidak boleh lagi ada penyewaan preman,” tegas Herry Heryawan.
Menurut Kapolda, konflik KSO sawit bukan persoalan insidental, melainkan pola berulang yang muncul akibat lemahnya komunikasi antara perusahaan penerima KSO dengan petani lokal atau koperasi pengelola lama. Oleh karena itu, pendekatan keamanan semata dinilai tidak cukup tanpa dibarengi komunikasi dan penyelesaian akar masalah.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Polda Riau telah melakukan pertemuan intensif dengan manajemen PT Agrinas. Dalam pertemuan tersebut, Polda mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, perusahaan, dan perwakilan masyarakat sebagai forum komunikasi terbuka.
“Pokja ini penting agar setiap kebijakan KSO disampaikan secara transparan dan tidak menimbulkan tafsir sepihak di lapangan,” jelasnya.
Selain penertiban pengamanan, Polda Riau juga mendorong skema mitigasi jangka menengah melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu upaya yang didorong adalah pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan kesejahteraan petani dan peredam kecemburuan sosial di sekitar area KSO.
Konflik KSO sawit di Kabupaten Bengkalis sebelumnya memuncak pada Senin (22/12/2025) pagi di areal eks PT SIS. Bentrokan antara pekerja PT PAB dan kelompok eks karyawan PT SIS menyebabkan dua orang mengalami luka berat serta merusak sedikitnya 11 unit kendaraan.
Insiden tersebut terjadi saat tidak ada perwakilan manajemen perusahaan di lokasi ketika ketegangan meningkat. Kapolda memastikan aparat kepolisian bersama TNI akan terus hadir menjaga stabilitas keamanan.Namun ia menekankan, penyelesaian konflik KSO ke depan harus mengedepankan dialog, keadilan sosial, dan kepastian hukum, bukan kekuatan informal di luar sistem.
“Tujuan KSO ini sebenarnya baik untuk negara dan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan tujuan itu tercapai tanpa mengorbankan rasa keadilan dan keamanan warga,” tuturnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung