Kabur ke Banten, Begal yang Sebabkan Pemanen Sawit Tewas di Pelalawan Ditangkap
PELALAWAN,iNewsPekanbaru.id — Pelarian dua pelaku perampokan sadis di areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, akhirnya kandas. Tim Gabungan bentukan Satreskrim Polres Pelalawan berhasil membekuk kedua pelaku di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, setelah sempat buron selama sepekan.
Kedua pelaku yang diringkus berinisial BG (34), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, dan AS (36), warga Teluk Meranti, Pelalawan, Riau. Keduanya diduga kuat sebagai otak dan pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang buruh harian lepas bernama Julfan Setia Hulu (21) dan melukai adik kandungnya, J (15).
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim RAGA URC Polres Pelalawan yang di-backup penuh oleh Tim Alsus Ditreskrimum Polda Banten dan Tim Opsnal Polres Pandeglang.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan pada Minggu (7/6/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Mereka diringkus di sebuah rumah kerabat salah satu pelaku di Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten," ujar AKP Bayu, Rabu (10/6/2026) malam.
AKP Bayu mengungkapkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit masyarakat, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan.
Kejadian bermula saat korban Julfan bersama adiknya, J, hendak pulang ke rumah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah usai memanen sawit. Di tengah jalan, mereka diberhentikan oleh pelaku BG yang berpura-pura meminta bantuan untuk menarik sepeda motornya yang rusak di dalam kebun.
Meski awalnya menolak karena ingin segera pulang, kedua korban akhirnya bersedia membantu setelah BG mengiming-imingi akan memberikan "uang rokok". Namun, sesampainya di lokasi yang sepi, motor rusak yang dijanjikan tidak ada. Sebaliknya, pelaku AS sudah menunggu di bawah pohon sawit sembari memegang senjata tajam.
Melihat ada yang tidak beres, kedua korban mencoba melarikan diri. Naas, para pelaku langsung bertindak brutal. Korban J (15) dipukuli dan diikat menggunakan lakban hitam di bawah ancaman. Sementara sang abang, Julfan, dibawa agak menjauh dan dianiaya secara sadis.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku BG mengakui sebagai pihak yang memiliki ide perampokan serta memukul kepala korban Julfan menggunakan kayu. Sementara untuk mengikat kaki dan tangan korban menggunakan lakban hitam, dilakukan bersama-sama oleh BG dan AS," papar Kasat Reskrim.
Setelah melumpuhkan kedua korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban J yang berhasil melepaskan ikatan lakban kemudian mendapati abangnya, Julfan, sudah tergeletak bersimbah darah di kepala dan hidung. Julfan sempat meminta adiknya mencari pertolongan ke rumah warga, namun setibanya bantuan medis di TKP, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Berdasarkan hasil analisis digital, rekaman CCTV, dan penyelidikan di lapangan, Tim RAGA URC Polres Pelalawan berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku yang terdeteksi melarikan diri ke luar provinsi Riau menggunakan jalur darat menuju Jambi, hingga akhirnya menyeberang ke Pulau Jawa.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengantongi informasi mengenai barang bukti kejahatan. Sepeda motor Honda Revo milik korban diketahui telah dijual di daerah Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir, seharga Rp2.800.000 melalui seorang perantara. Sementara pakaian dan sepatu yang digunakan para pelaku saat mengeksekusi korban sengaja dibuang ke sebuah sungai kecil di kawasan Indragiri Hulu guna menghilangkan jejak.
"Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemulangan dari Pandeglang menuju Mapolres Pelalawan. Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pencarian barang bukti kayu dan lakban di sekitar TKP, serta memburu penadah beserta motor korban di Indragiri Hilir," punggkas AKP Bayu Ramadhan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung