get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Ingin Ngantor di IKN Tahun 2028

Ketua KPPS Pekanbaru Ungkap Kecurangan Untuk Suara Prabowo-Gibran

Senin, 01 April 2024 | 22:59 WIB
header img
Ketua KPPS di Pekanbaru Duga Ada Kecurangan

iNewsPekanbaru.id -, Surya Darma, tentang temuan surat suara siluman pada pemungutan suara Pilpres 2024 menggemparkan. Surya Darma mengungkapkan temuan tersebut saat memberikan kesaksian dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Menurut Surya Darma, surat suara siluman tersebut ditemukan ketika ia dan anggota KPPS lainnya sedang menghitung jumlah surat suara Pilpres 2024 yang diterima. Total ada 305 surat suara yang terdiri dari 299 daftar pemilih tetap (DPT) dan 2 persen surat suara cadangan. Namun, setelah pemilihan selesai, hanya ada 228 orang yang menggunakan hak pilih dari DPT tersebut.

Ketika dilakukan penghitungan suara, ditemukan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Pasangan Anies-Muhaimin mendapat 107 suara, Prabowo-Gibran 109 suara, dan Ganjar-Mahfud sebesar 13 suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah. Namun, yang mengejutkan adalah saat penghitungan total suara, jumlahnya mencapai 230 surat suara, padahal hanya ada 228 DPT yang menggunakan hak pilih.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, ditemukan bahwa ada surat suara yang kosong tanpa identitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tanda tangan ketua TPS. Temuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Kesaksian ini menjadi bukti dalam sidang gugatan PHPU Pilpres 2024 dan memperkuat argumen tim hukum yang mengajukan gugatan. Hal ini menunjukkan pentingnya proses pengawasan dan pengawalan ketat dalam setiap tahapan pemilu untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut