get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Miftah Mundur , Presiden Prabowo Nilai Sebagai Berjiwa Kesatria

Prabowo Ingin Ngantor di IKN Tahun 2028

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:33 WIB
header img
Prabowo Ingin Berkantor di IKN di 2028 (okezone)

JAKARTA, iNewsPekanbari.id -  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto sebelum penunjukannya adalah agar IKN dapat mulai ditempati pada tahun 2028. Pernyataan ini merespons sebelumnya informasi yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo berencana mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028.

"Ya itu Menteri PU yang menyampaikan, mungkin perintah beliau. Waktu beliau merintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 bisa ke sana, tapi sekarang sudah lebih dijelaskan oleh Menteri PU," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Basuki menjelaskan bahwa saat ini fokus pembangunan IKN adalah untuk menyelesaikan ekosistem pemerintahan, yang meliputi lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Pembangunan dimulai dengan membangun fasilitas untuk yudikatif dan legislatif. "Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif," ujar Basuki.

Lebih lanjut, Basuki menyatakan bahwa tahun ini pihaknya tengah mempersiapkan ekosistem untuk kantor dan hunian bagi lembaga yudikatif dan legislatif, termasuk Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menargetkan agar Presiden Prabowo dapat mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, dengan batas akhir pada 17 Agustus 2029.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut