get app
inews
Aa Read Next : Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari KPK

Andi Putra Ditangkap KPK, Suhardiman Amby Diangkat Bupati Kuantan Singingi Defenitif

Kamis, 13 Juli 2023 | 18:54 WIB
header img
Suhardiman Amby Dilantik Jadi Bupati Kuansing (Foto Wikipedia)

PEKANBARU iNewsPekanbaru.id-  Suhardiman Amby segera dilantik menjadi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) defenitif. Suhardiman mengantikan posisi Andi Putra yang beberapa waktu lalu ditangkap KPK terkait kasus korupsi suap perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan sawit.

Pelantikan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing akan digelar pada Jumat(14/7/2023) di Gedung Balai Serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyiapkan layar lebar di luar Gedung Balai Serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro pada pelantikan Bupati Kuantan Singingi, J

"Bagi masyarakat yang ingin datang ke Gedung Daerah untuk menghadiri pelantikan ini kami persilahkan, nanti kami  siapkan tenda di samping Balai Serindit lengkap dengan layar lebar silahkan nanti menyaksikan jalannya pelantikan itu lewat layar lebar yang sudah kita siapkan," kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masrul Kasmy, Kamis (13/7/2023).

Sesuai jadwal, pelantikan Bupati Kuantan Singingi digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Pelantikan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing akan dipimpinoleh Gubernur Riau Syamsuar dan akan disaksikan oleh seluruh Forkopimda Riau dan Pemkab Kuansing.

"Tamu  kita batasi hanya 60 undangan saja. Itu di luar Forkopimda Riau, karena ruang pelantikanya terbatas.  Makanya undanganya yang boleh masuk ke ruang pelantikan kita batasi," ujarnya. 

Seperti diketahui, Untuk diketahui, Andi Putra diduga menerima suap terkait perizinan perkebunan dari General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari di Kuansing, Sudarso. Andi ditangkap setelah penyidik KPK mengendus dugaan menerima uang suap Rp1,5 miliar. Janji uang Rp1,5 miliar diduga diberikan untuk memperpanjang hak guna usaha (HGU) perusahaan milik Sudarso. Dalam sidang, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Andi Putra yang juga anak mantan Bupati Kuansing, Sukarmis ini divonis 5 tahun 7 bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta Andi dihukum 8 tahun 6 bulan.

Suhardiman Amby akan dilantik menjadi Bupati Kuansing definitif disisa masa jabatan.Pelantikan ini menyusul putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suhardiman Amby sebagai Bupati definitif Kuantan Singingi.

Saat Andi Putra menjabat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sebagai wakil bupati. Setelah Andi Putra berurusan dengan KPK, Suhardiman Amby ditunjuk sebagai Plt Bupati Kuansing.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut