PEKANBARU iNewsPekanbaru.id - Seorang wanita SAL (32) diamankan pihak Polda Riau terkait kasus penipuan investasi perbankan. Saat kasus tersebut, wanita yang sedang hamil 7 bulan itu menjabat Relationship Manager (RM) salah bank swasta yang beroperasi di Pekanbaru.
Akibat kasus ini korban mengalami kerugian Rp6,7 miliar. Sementara SAL berhasil diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Riau setelah sempat kabur ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) .
"SAL diamankan setelah Polda Riau menerima laporan dari korban," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (7/2/2023) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau.
Dijelaskan Narto, tersangka SAL karyawan bank swasta Cabang Pekanbaru Syariah menawarkan dan menjual produk obligasi (bunga berjangka) pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah.
"Korbannya adalah nasabah prioritas dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan," imbuhnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung