get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerak Cepat, Polresta Pekanbaru Tangkap Belasan Orang dari Ormas yang Rusak Sonic Car Wash

Lagi Hamil 7 Bulan, Eks Manajer Bank Diamankan Polda Riau gegara Tipu Nasabah Rp6,7 M

Selasa, 07 Februari 2023 | 17:12 WIB
header img
Mantan manajer bank diamankan polisi terkait kasus penipuan Investasi (Foto Nanda)

PEKANBARU iNewsPekanbaru.id - Seorang wanita SAL (32) diamankan pihak Polda Riau terkait kasus penipuan investasi  perbankan. Saat kasus tersebut, wanita yang sedang hamil 7 bulan itu menjabat Relationship Manager (RM) salah bank swasta yang beroperasi di Pekanbaru.

Akibat kasus ini korban mengalami kerugian Rp6,7 miliar. Sementara SAL berhasil diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Riau setelah sempat kabur ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) .

"SAL diamankan setelah Polda Riau menerima laporan dari korban," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (7/2/2023) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau.

Dijelaskan Narto, tersangka SAL karyawan bank swasta Cabang Pekanbaru Syariah menawarkan dan menjual produk obligasi (bunga berjangka) pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah.

"Korbannya adalah nasabah prioritas  dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan," imbuhnya.

Dengan tingginya keuntungan yang ditawarkan melebihi bunga bank, korban pun tergiur sehingga korban tertarik dan menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka

Untuk meyakinkan nasabah, tersangka menyerahkan trade confirmation yang ternyata palsu.

"Di mulai pada sekitar bulan Desember tahun 2020, tersangka SAL menawarkan dan menjual produk Obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas. Setelah korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi, tersangka tidak dapat menyerahkan dan mengembalikan dengan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap," imbuhnya. 

Korban tidak percaya bergitu saja. Setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank tersebut ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem perbankan tersebut.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut