PEKANBARU iNewsPekanbaru.id - Seorang wanita SAL (32) diamankan pihak Polda Riau terkait kasus penipuan investasi perbankan. Saat kasus tersebut, wanita yang sedang hamil 7 bulan itu menjabat Relationship Manager (RM) salah bank swasta yang beroperasi di Pekanbaru.
Akibat kasus ini korban mengalami kerugian Rp6,7 miliar. Sementara SAL berhasil diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Riau setelah sempat kabur ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) .
"SAL diamankan setelah Polda Riau menerima laporan dari korban," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (7/2/2023) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau.
Dijelaskan Narto, tersangka SAL karyawan bank swasta Cabang Pekanbaru Syariah menawarkan dan menjual produk obligasi (bunga berjangka) pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah.
"Korbannya adalah nasabah prioritas dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan," imbuhnya.
Dengan tingginya keuntungan yang ditawarkan melebihi bunga bank, korban pun tergiur sehingga korban tertarik dan menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka
Untuk meyakinkan nasabah, tersangka menyerahkan trade confirmation yang ternyata palsu.
"Di mulai pada sekitar bulan Desember tahun 2020, tersangka SAL menawarkan dan menjual produk Obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas. Setelah korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi, tersangka tidak dapat menyerahkan dan mengembalikan dengan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap," imbuhnya.
Korban tidak percaya bergitu saja. Setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank tersebut ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem perbankan tersebut.
Editor : Banda Haruddin Tanjung